ILMU PENDIDIKAN

ILMU PENDIDIKAN

Thursday, April 10, 2014

                 Salah satu ciri seorang sarjana adalah kemampuannya dalam berpikir dan bertindak secara ilmiah. Berpikir dan bertindak secara ilmiah mengandung makna adanya pemikiran logis, sistematis dan didukung oleh fakta empiris, bukan sekadar common sense (perasaan umum) atau insting semata.
Untuk dapat berpikir dan bertindak secara ilmiah, seorang sarjana perlu memiliki pengetahuan ilmiah, dan bukan pengetahuan biasa. Mahasiswa belajar di perguruan tinggi juga rangka mendapatkan pengetahuan ilmiah. Agar pengetahuan ilmiah bisa dicapai, setiap mahasiswa harus benar-benar dapat memahami apa itu pengetahuan ilmiah dan mampu membedakannya dari pengetahuan non-ilmiah. Seorang sarjana pendidikan juga dituntut memahami pengetahuan ilmiah pendidikan (baca: ilmu pendidikan) agar dalam tugas kependidikan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sampai sejauh ini, masih banyak tenaga kependidikan yang dalam melaksanakan tugasnya kurang didasari oleh keilmuan pendidikan, tetapi lebih banyak didasari oleh insting pribadi atau mengikuti pola pendidikan yang dialami saat dirinya masih duduk di bangku sekolah atau kuliah tanpa sikap kritis. Dalam sebuah training misalnya, ada seorang guru bertanya bagaimana caranya agar para siswa takut kepada guru. Alasannya saat ini rata-rata siswa tidak lagi takut kepada guru. Keinginan guru untuk dapat ditakuti para siswa jelas merupakan indikasi kurang pemahaman terhadap prinsip pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.  Guru itu kurang memahami bahwa siswa yang takut kepada guru justru akan menghambat perkembangan intelektual dan kepribadiannya. Seharusnya guru memikirkan bagaimana para siswa memiliki tanggungjawab pribadi dan sosial secara memadai yang tumbuh dari kesadaran diri, bukan karena takut kepada guru.
Mengingat begitu pentingnya pengetahuan ilmiah pendidikan, maka matakuliah ilmu pendidikan perlu diberikan kepada para mahasiswa di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Melalui matakuliah Ilmu Pendidikan diharapkan para mahasiswa dapat memahami hakikat ilmu pendidikan dan dapat menggunakannya sebagai landasan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas kependidikannya, baik sebagai guru, orang tua,  maupun sebagai anggota masyarakat.
B. Tujuan Mempelajari Ilmu Pendidikan
Fungsi utama ilmu pendidikan adalah menemukan  dan mengembangkan pengetahuan dan pemahaman ilmiah mengenai konsep-konsep dan teori-teori serta prinsip-prinsip pendidikan ideal (pendidikan yang benar dan efektif). Atas dasar fungsi ilmu pendidikan, maka tujuan utama mempelajari ilmu pendidikan adalah untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman ilmiah tentang konsep-konsep, teori-teori dan prinsip-prinsip pendidikan. Dengan pengetahuan dan pemahaman tersebut seorang pendidik dapat bertindak sejalan dengan konsep dan prinsip pendidikan, serta dapat memprediksi dan mengatasi permasalahan-permasalahan kependidikan yang dihadapi.
C. Ruang Lingkup Kajian Ilmu Pendidikan
            Ruang lingkup kajian ilmu pendidikan amat luas dan kompleks. Hal itu mengingat obyek kajian ilmu pendidikan adalah manusia yang merupakan makhluk multi dimensi dan multi faset. Multi dimensi artinya manusia memiliki unsur-unsur yang kompleks, baik dari sisi psikis maupun fisik. Sedangkan multi faset artinya seluruh dimensi manusia memiliki fase-fase perkembangan yang beragam.  Di samping itu, ilmu pendidikan bukan ilmu yang berdiri sendiri, tetapi terbangun dari berbagai disiplin ilmu. Eksistensi ilmu pendidikan memerlukan bantuan ilmu-ilmu lainnya. Oleh karena itu dapat dipastikan bahwa mempelajari ilmu pendidikan mengharuskan seseorang juga mempelajari ilmu-ilmu lain yang memiliki kaitan erat dengan ilmu pendidikan, seperti filsafat, biologi, psikologi, sosiologi, antropologi, manajemen, dsb.

Untuk memudahkan para mahasiswa mempelajari ilmu pendidikan, ruang lingkup matakuliah Ilmu Pendidikan di sini dibatasi pada tiga pokok bahasan, yaitu: Pertama, kajian mengenai konsep dasar pendidikan sebagai ilmu. Konsep dasar pendidikan sebagai ilmu mencakup pengertian pengetahuan, ilmu (ilmu pengetahuan/pengetahuan ilmiah), perbedaan pengetahuan dengan ilmu, struktur ilmu dan ilmu pendidikan, serta ilmu-ilmu bantu ilmu pendidikan. Kedua, substansi atau isi Ilmu Pendidikan. Mengingat substansi ilmu adalah konsep dan teori, maka pembahasan mengenai substansi Ilmu Pendidikan juga mencakup pembahasan mengenai konsep dan teori dalam Ilmu Pendidikan. Ketiga, contoh aplikasi Ilmu Pendidikan dalam kegiatan pendidikan. Untuk memperjelas konsep dasar pendidikan sebagai ilmu berikut substansi yang dikandungnya, maka aplikasi konsep dan teori Ilmu Pendidikan dalam aktivitas pendidikan perlu diberikan contoh.