(dalam Kitab Fathul Qorib Terjemahan)
(a) Laki-laki menjauhkan kedua sikutnya dari lambungnya.
(b) Laki-laki menjauhkan perut dari kedua pahanya dalam ruku' dan sujud - Laki-laki mengeraskan suara di tempat yang dianjurkan mengeraskan suara
(c) Apabila imam melakukan kesalahan, laki-laki mengucapkan tasbih (subhanallah).
(d) Aurat laki-laki antara pusar dan lutut.
(e) Perempuan mendekatkan sikunya satu sama lain.
(f) Perempuan memelankan suaranya di dekat laki-laki bukan mahram
(g) Apabila imam melakukan kesalahan, makmum perempuan bertepuk tangan.
(h) Seluruh badan perempuan itu aurat kecual wajah dan telapak tangan. Sedang budak perempuan auratnya seperti laki-laki.