Salah satu ciri seorang sarjana adalah kemampuannya dalam berpikir dan bertindak secara ilmiah. Berpikir dan bertindak secara ilmiah mengandung makna adanya pemikiran logis, sistematis dan didukung oleh fakta empiris, bukan sekadar common sense (perasaan umum) atau insting semata.
Untuk dapat berpikir dan bertindak secara ilmiah, seorang sarjana
perlu memiliki pengetahuan ilmiah, dan bukan pengetahuan biasa. Mahasiswa
belajar di perguruan tinggi juga rangka mendapatkan pengetahuan ilmiah. Agar
pengetahuan ilmiah bisa dicapai, setiap mahasiswa harus benar-benar dapat
memahami apa itu pengetahuan ilmiah dan mampu membedakannya dari pengetahuan
non-ilmiah. Seorang sarjana pendidikan juga dituntut memahami pengetahuan
ilmiah pendidikan (baca: ilmu pendidikan) agar dalam tugas kependidikan yang
dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sampai sejauh ini, masih banyak tenaga kependidikan yang dalam
melaksanakan tugasnya kurang didasari oleh keilmuan pendidikan, tetapi lebih
banyak didasari oleh insting pribadi atau mengikuti pola pendidikan yang
dialami saat dirinya masih duduk di bangku sekolah atau kuliah tanpa sikap
kritis. Dalam sebuah training misalnya, ada seorang guru bertanya bagaimana caranya
agar para siswa takut kepada guru. Alasannya saat ini rata-rata siswa tidak lagi
takut kepada guru. Keinginan guru untuk dapat ditakuti para siswa jelas
merupakan indikasi kurang pemahaman terhadap prinsip pendidikan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Guru
itu kurang memahami bahwa siswa yang takut kepada guru justru akan menghambat
perkembangan intelektual dan kepribadiannya. Seharusnya guru memikirkan
bagaimana para siswa memiliki tanggungjawab pribadi dan sosial secara memadai
yang tumbuh dari kesadaran diri, bukan karena takut kepada guru.
Mengingat begitu pentingnya pengetahuan ilmiah pendidikan, maka
matakuliah ilmu pendidikan perlu diberikan kepada para mahasiswa di Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan. Melalui matakuliah Ilmu Pendidikan diharapkan para
mahasiswa dapat memahami hakikat ilmu pendidikan dan dapat menggunakannya
sebagai landasan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas
kependidikannya, baik sebagai guru, orang tua,
maupun sebagai anggota masyarakat.
B. Tujuan
Mempelajari Ilmu Pendidikan
Fungsi
utama ilmu pendidikan adalah menemukan dan mengembangkan pengetahuan dan pemahaman
ilmiah mengenai konsep-konsep dan teori-teori serta prinsip-prinsip pendidikan
ideal (pendidikan yang benar dan efektif). Atas dasar fungsi ilmu pendidikan,
maka tujuan utama mempelajari ilmu pendidikan adalah untuk memperoleh
pengetahuan dan pemahaman ilmiah tentang konsep-konsep, teori-teori dan
prinsip-prinsip pendidikan. Dengan pengetahuan dan pemahaman tersebut seorang
pendidik dapat bertindak sejalan dengan konsep dan prinsip pendidikan, serta dapat
memprediksi dan mengatasi permasalahan-permasalahan kependidikan yang dihadapi.
C. Ruang
Lingkup Kajian Ilmu Pendidikan
Ruang lingkup kajian ilmu pendidikan
amat luas dan kompleks. Hal itu mengingat obyek kajian ilmu pendidikan adalah
manusia yang merupakan makhluk multi dimensi dan multi faset. Multi dimensi artinya manusia memiliki
unsur-unsur yang kompleks, baik dari sisi psikis maupun fisik. Sedangkan multi
faset artinya seluruh dimensi manusia memiliki fase-fase perkembangan yang
beragam. Di samping itu, ilmu pendidikan
bukan ilmu yang berdiri sendiri, tetapi terbangun dari berbagai disiplin ilmu.
Eksistensi ilmu pendidikan memerlukan bantuan ilmu-ilmu lainnya. Oleh karena
itu dapat dipastikan bahwa mempelajari ilmu pendidikan mengharuskan seseorang
juga mempelajari ilmu-ilmu lain yang memiliki kaitan erat dengan ilmu
pendidikan, seperti filsafat, biologi, psikologi, sosiologi, antropologi,
manajemen, dsb.
Untuk memudahkan para mahasiswa mempelajari ilmu
pendidikan, ruang lingkup matakuliah Ilmu Pendidikan di sini dibatasi pada tiga
pokok bahasan, yaitu: Pertama, kajian mengenai konsep dasar pendidikan
sebagai ilmu. Konsep dasar pendidikan sebagai ilmu mencakup pengertian
pengetahuan, ilmu (ilmu pengetahuan/pengetahuan ilmiah), perbedaan pengetahuan
dengan ilmu, struktur ilmu dan ilmu pendidikan, serta ilmu-ilmu bantu ilmu pendidikan.
Kedua, substansi atau isi Ilmu Pendidikan. Mengingat substansi ilmu
adalah konsep dan teori, maka pembahasan mengenai substansi Ilmu Pendidikan juga
mencakup pembahasan mengenai konsep dan teori dalam Ilmu Pendidikan. Ketiga,
contoh aplikasi Ilmu Pendidikan dalam kegiatan pendidikan. Untuk
memperjelas konsep dasar pendidikan sebagai ilmu berikut substansi yang
dikandungnya, maka aplikasi konsep dan teori Ilmu Pendidikan dalam aktivitas
pendidikan perlu diberikan contoh.